Seperti
yang kita ketahui, sekarang K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja
sudah menjadi sorotan penting di negara ini, dimana pemerintah pun
mulai menerbitkan undang-undang untuk melindungi para karyawan,
pekerja dan buruh. Ini dapat dijadikan sebagai upaya pencegahan
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Meskipun
di tempat pekerjaan yang dianggap aman, kemungkinan akan kecelakaan
masih tetap ada walaupun sangat kecil. Terjadinya kecelakaan di
tempat kerja akan merugikan individu tersebut dan juga perusahaan nya
di mana perusahaan akan kehilangan waktu kerja serta biaya kecelakaan
cukup merugikan perusahaan. Jika jumlah kecelakaan kerja di sebuah
negara tinggi, maka ini akan berdampak juga pada perekonomiannya dan
daya saingnya di pasar global.
Kerugian kecelakaan kerja bisa dibilang seperti Ice Berg. Dari atas terlihat kecil, namun sebenarnya dampaknya sangat besar. Untuk itu, mari kita biasakan untuk mengikuti syarat K3.
TIPS yang diperlukan untuk menjaga K3 dalam perusahaan yang bisa dimulai dari diri kita sendiri sebagai pekerja.
Selain itu hal paling sederhana yang bisa dilakukan dari K3 adalah melakukan 5 R
Dasar
hukum:
1.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Kerugian kecelakaan kerja bisa dibilang seperti Ice Berg. Dari atas terlihat kecil, namun sebenarnya dampaknya sangat besar. Untuk itu, mari kita biasakan untuk mengikuti syarat K3.
TIPS yang diperlukan untuk menjaga K3 dalam perusahaan yang bisa dimulai dari diri kita sendiri sebagai pekerja.
-
Memberi keterangan yang benar apabila diminta pegawai pengawas / keselamatan kerja.
-
Menggunakan (APD) Alat Pelindung Diri yang diwajibkan.
-
Memenuhi dan menaati semua syarat-syarat K3 yang diwajibkan.
-
Meminta pada Pengurus agar dilaksanakan semua syarat-syarat K3 yang diwajibkan.
-
Menyatakan
keberatan kerja dimana syarat K3 dan APD yang diwajibkan diragukan
olehnya kecuali dalam hal khusus ditentukan lain oleh pegawai
pengawas dalam batas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu hal paling sederhana yang bisa dilakukan dari K3 adalah melakukan 5 R
Manfaat
1.Meningkatkan
produktivitas karena pengaturan tempat kerja yang lebih efisien.
2.Meningkatkan
kenyamanan karena tempat kerja selalu bersih dan luas.
3.Mengurangi
bahaya di tempat kerja karena kualitas tempat kerja yang bagus/baik.
4.Menambah
penghematan karena menghilangkan pemborosan-pemborosan di tempat
kerja.